Padang — Universitas Mercubaktijaya (UMCB) melaksanakan Rapat Pemutakhiran Dokumen Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026 pada Selasa , 20 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Rektor Universitas Mercubaktijaya, Ises Reni, S.Kp., M.Kes., didampingi Wakil Rektor II serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Devi Syarief, S.SiT., M.Keb. beserta staf.
Rapat pemutakhiran dokumen standar SPMI menjadi langkah penting dalam meninjau dan menyelaraskan dokumen penjaminan mutu dengan kebutuhan serta perkembangan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pemutakhiran ini juga mendukung penerapan standar mutu yang terarah, terukur, dan konsisten di lingkungan universitas.
Melalui kegiatan tersebut, Universitas Mercubaktijaya terus mendorong penguatan peran penjaminan mutu sebagai bagian integral dari tata kelola perguruan tinggi. Dokumen standar SPMI menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.
Keterlibatan pimpinan universitas dan Lembaga Penjaminan Mutu dalam pembukaan kegiatan menunjukkan pentingnya sinergi seluruh unsur institusi dalam membangun budaya mutu. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penjaminan mutu yang berkesinambungan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi sivitas akademika.
Melalui pemutakhiran dokumen standar SPMI Tahun 2026, Universitas Mercubaktijaya terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.