Padang — Universitas Mercubaktijaya (UMCB) terpilih mengikuti tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat transparansi dan tata kelola informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa 20 Oktober 2026, Universitas Mercubaktijaya dihadiri oleh Rektor Ises Reni, S.Kp., M.Kep. selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Wakil Rektor II Aida Minropa, SKM, M.Kes. selaku PPID Utama, serta Kepala UPT Humas dan Kerja Sama Winda Listia Ningsih, S.Tr.Keb. selaku PPID Pelaksana.
Kehadiran pimpinan universitas dalam tahapan presentasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan UMCB terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Dukungan pimpinan menjadi unsur penting dalam memastikan pengelolaan informasi dan dokumentasi berjalan secara transparan, terarah, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan surat undangan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor 119/KI-PSB/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, Universitas Mercubaktijaya tercantum sebagai salah satu perguruan tinggi yang mengikuti tahapan presentasi setelah melalui proses verifikasi kuesioner tahap II. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Dalam petunjuk pelaksanaannya, presentasi badan publik mencakup pemaparan mengenai tiga aspek utama, yaitu komitmen, inovasi, dan strategi dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Aspek komitmen meliputi peningkatan kapasitas PPID dan dukungan anggaran, sedangkan aspek inovasi menitikberatkan pada upaya serta manfaat inovasi bagi institusi dan masyarakat. Adapun aspek strategi mencakup rencana aksi dan pemanfaatan berbagai saluran media untuk menyebarluaskan informasi publik.
Partisipasi Universitas Mercubaktijaya dalam tahapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pimpinan universitas, PPID Utama, dan PPID Pelaksana dalam mendukung pengelolaan informasi publik. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem layanan informasi yang terbuka serta memberikan akses informasi yang sesuai kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Universitas Mercubaktijaya terus memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang baik.